Hal ini terbukti dengan larangan penggunaan masker bagi pegawai SPBU. Adanya larangan ini dibenarkan salah satu manajer SPBU di Yogyakarta. “Sejauh ini Pertamina memang tidak menyarankan pemakaian masker oleh pegawai SPBU”. Ia mengatakan, persoalan pemakaian masker sudah lama menjadi persoalan yang dilematis. Di satu sisi, pihak SPBU ingin menunjukkan senyuman dan sapaan kepada konsumen sebagai bukti keramahan pelayanan mereka. Di sisi lain, pihaknya juga ingin menjaga kesehatan pegawai.
Pada akhirnya, Pertamina membuat kebijakan tetap mementingkan sapaan dan senyuman setiap kali bertransaksi, sebagaimana yang tergambar pada iklan ”Pertamina Pasti Pas!”.
Masalah kesehatan pegawai yang terancam oleh emisi kendaraan bermotor dan gas pada bensin dan solar, masing-masing SPBU berkewajiban menyediakan fasilitas kesehatan seperti cek kesehatan,, multivitamin tambahan, dan makanan bernutrisi.
Pemilik SPBU yang berlokasi di perbatasan kota ini menegaskan, kebijakan Pertamina membawa konsekuensi tersendiri karena uang kesehatan ditanggung oleh SPBU masing-masing. Dengan kata lain, anggaran ini tersedia dengan memotong gaji karyawan.
Dr. Nurul Hidayat , analis kimia lingkungan mengungkapkan di Fakultas Kimia Universitas Gadjah Mada. Ia mengingatkan bahaya emisi kendaraan bermotor jika terserap oleh tubuh. Ia setuju jika pegawai SPBU menggunakan masker karena efek dari kendaraan bermotor tidak bisa disembuhkan hanya dengan multivitamin dan makanan bernutrisi. (IK)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar